Membeli rumah adalah salah satu keputusan terbesar dalam hidup. Prosesnya tidak berhenti saat Anda menemukan hunian impian, karena ada satu tahap krusial yang menentukan segalanya: akad rumah. Sebelum Anda membubuhkan tanda tangan, pastikan untuk memeriksa setiap detail dengan teliti. Kesalahan kecil bisa berujung pada masalah besar di kemudian hari.
1. Periksa Kembali Surat dan Dokumen Hukum
Sebelum akad, pastikan semua dokumen yang berhubungan dengan properti sudah lengkap dan valid. Ini termasuk:
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): Pastikan nama yang tertera sesuai dengan pemilik yang sah. Cek juga apakah statusnya tidak dalam sengketa atau jaminan. Anda bisa memeriksanya di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dokumen ini membuktikan bahwa bangunan didirikan secara legal. Pastikan IMB sesuai dengan spesifikasi bangunan yang Anda beli.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Minta bukti pembayaran PBB selama beberapa tahun terakhir. Ini memastikan tidak ada tunggakan pajak yang akan menjadi tanggungan Anda.
2. Pahami Isi Perjanjian Jual Beli (PPJB)
PPJB adalah draf awal dari akad. Pelajari setiap pasal dengan cermat. Jika ada yang tidak Anda mengerti, jangan ragu untuk bertanya kepada notaris atau pengembang. Perhatikan hal-hal ini:
- Harga dan Cara Pembayaran: Pastikan total harga, uang muka, dan jadwal pembayaran cicilan sudah benar.
- Penalti: Pahami konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran.
- Serah Terima Kunci: Pastikan kapan Anda bisa menerima kunci dan menempati rumah.
- Kondisi Bangunan dan Garansi: Beberapa pengembang menawarkan garansi untuk kerusakan struktural. Pastikan ini tercantum jelas.
3. Cek Ulang Kondisi Fisik Rumah
Jangan hanya melihat rumah dari luar. Luangkan waktu untuk melakukan inspeksi menyeluruh.
- Struktur Bangunan: Cek apakah ada retakan besar pada dinding atau pondasi.
- Sistem Kelistrikan dan Air: Pastikan semua stop kontak berfungsi dan tidak ada kebocoran pada pipa air. Hidupkan semua lampu dan kran.
- Atap dan Plafon: Periksa apakah ada tanda-tanda kebocoran, seperti noda air pada plafon.
- Lingkungan Sekitar: Kunjungi rumah di waktu yang berbeda (siang dan malam) untuk memastikan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman. Perhatikan juga kondisi drainase untuk mencegah banjir.
4. Hitung Semua Biaya yang Harus Dikeluarkan
Selain harga rumah, ada biaya-biaya lain yang harus Anda siapkan:
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Penjualan/PPN (untuk rumah baru dari pengembang)
- Biaya Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
- Biaya Provisi Bank (jika menggunakan KPR)
- Biaya Asuransi
Memeriksa hal-hal di atas akan memberikan ketenangan pikiran dan memastikan bahwa rumah yang Anda beli benar-benar menjadi ajijava.com investasi yang aman dan menguntungkan. Jangan terburu-buru, luangkan waktu yang cukup untuk memvalidasi semuanya sebelum Anda resmi menjadi pemilik rumah.